Atasi Gangguan Kamtibmas, Polri Manfaatkan Data Kependudukan Kemendagri

Jakarta – Keamanan dan ketertiban menjadi salah satu prioritas utama pemerintah guna menjamin kelangsungan kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Untuk itu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan peran aktif berbagai pihak dan lembaga pemerintah/swasta.

Hal ini menjadi salah satu fokus bahasan dalam pelaksanaan Rakor Fungsi Intelkam Polri TA 2017 dengan tema “Intelkam Polri Siap Melaksanakan Deteksi Aksi Guna Mereduksi Gangguan Kamtibmas 2017 Dalam Rangka Mewujudkan Polri Profesional, Modern dan Terpercaya” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (14/03/2017).

Mewakili Mendagri, Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. hadir sebagai narasumber dengan materi bahasan terkait strategi penguatan data kependudukan guna mengantisipasi kerawanan kelompok radikal, pro kekerasan dan intoleransi dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.

Didampingi moderator Wakil Direktur Baintelkam Polri, Drs. Antony Marulitua Siahaan, MH., Prof. Zudan menjelaskan pentingnya pemanfaatan data KTP-el dalam berbagai aspek, terutama bagi intelijen keamanan dalam melaksanakan deteksi untuk mereduksi gangguan Kamtibmas.

“Data KTP-el banyak digunakan dalam berbagai aspek. Dalam hal kriminal dan kecelakaan data KTP-el sangat penting. Contoh untuk kasus Air Asia, tanah longsor, kecelakaan lalu lintas, bom Sarinah, kasus mutilasi di Hongkong dan yang terakhir pencarian data Siti Aisyah (pelaku pembunuhan Kim Jong Nam)”, jelas Prof. Zudan.

Saat ini, sudah 206 lembaga pemerintah/swasta yang sudah bekerjasama memanfaatkan data kependudukan Kemendagri untuk berbagai layanan publik. Selain Polri, ada BPJS, perbankan, asuransi, telepon seluler prabayar dan masih banyak lainnya yang sampai saat ini secara aktif mengakses database kependudukan nasional. Hal ini menjadi concern pemerintah untuk mewujudkan NIK sebagai single identity number (SIN).

Prof. Zudan yang saat ini juga menjabat Pj. Gubernur Gorontalo dan Ketua DPN Korpri mengaku, lembaga yang dipimpinnya terus mendorong pemanfaatan data KTP-el oleh berbagai lembaga pengguna. “Dalam pembuatan SIM, pasport dan NPWP serta  perbankan sudah manfaatkan data KTP-el”, lanjutnya.

Terkait KTP-el bagi petugas khusus, pencinta tanaman bonsai ini menjelaskan Ditjen Dukcapil juga memberi perhatian serius. “Undercover atau KTP-el khusus petugas kemanan dengan syarat persetujuan dari atasan dalam bentuk surat permohonan penerbitan KTP-el khusus, ditujukan kepada Kadis Dukcapil provinsi atau kabupaten/kota setempat sesuai domisili”, tambahnya.

Di akhir acara usai sesi tanya jawab, Kaban Intelkam Polri, Drs. Setyo Asisto, SH. menyerahkan plakat kepada Prof. Zudan. Selain penghargaan sebagai narasumber kepada Prof. Zudan, penyerahan plakat juga menjadi simbol kerjasama yang erat antara Intelkam Polri dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukcapil***