Posted in Artikel Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) atau Nomor Kartu Keluarga ( KK ) tidak bisa digunakan untuk registrasi pendaftaran BPJS, PRAKERJA, TNI POLRI, PERBANKAN atau lainnya bisa menghubungi SMS GATEWAY atau melalui Aplikasi SIPENI DISDUKCAPIL TRENGGALEK. Published Date: 14 January 2021 Kabar gembira Bagi warga trenggalek yang Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) atau Nomor Kartu Keluarga ( KK ) tidak bisa digunakan untuk registrasi pendaftaran BPJS, PRAKERJA, TNI POLRI, PERBANKAN atau lainnya bisa menghubungi SMS GATEWAY atau melalui Aplikasi SIPENI DISDUKCAPIL TRENGGALEK.Bisa juga menghubungi Whatsapp seperti tercantum di gambar setiap hari kerja Senin sampai JumatJam 08.00 – 15.00#GISA#DISDUKCAPILTRENGGALEK#MembahagiakanMasyarakat