JADWAL PELAYANAN KELILING ADMINDUKCAPIL DISDUKCAPIL TRENGGALEK TAHUN 2020

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan danpencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat, dan dengan diterapkannya tatanan hidup baru “NEW NORMAL” di masa pandemi Corona(COVID-19),

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pelayanan keliling di desa-desa.

Adapun pemohon dalam Pelayanan Keliling adalah Petugas Registrasi Desa, dan dokumen yang dilayani meliputi, Akta kelahiran, Akta kematian, Kartu Keluarga, KTP-el, perekaman Biometrik KTP-el dan perekaman bagi penduduk rentan, dan ODGJ. Bagi desa yang terkoneksi jaringan internet dan kondisi memungkinkan, maka penerbitan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan di tempat pelayanan dan bisa langsung diserahkan kepada petugas registrasi desa. Apabila tidak terkoneksi dengan jaringan internet, maka berkas dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diproses dan setelah selesai dokumen kependudukan akan dikirim melalui ojek online.

Berikut kami lampirkan Jadwal pelayanan keliling tersebut :

[expand title=”JADWAL PELAYANAN KELILING ADMINDUK BULAN JULIĀ  2020″]

[table id= 47/]

[/expand]