PELAYANAN PEREKAMAN BIOMETRIK KEPADA WAJIB KTP “BARU” SISWA-SISWI SMA/SMK/MA

Trenggalek, – Dalam rangka antisipasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Wakil  Gubernur Jawa Timur) yang berdasar rencana KPU, dilaksanakan pada Bulan Juni 2018, diperlukan kepastian identitas diri terutama bagi wajib KTP baru yang nantinya berhak menyalurkan aspirasi politik menjadi Pemilih Pemula.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek terus menjaring wajib KTP baru dimaksud, dengan berbagai kegiatan dan terobosan. Sebagaimana mulai pada tanggal 22 Januari 2018, dilaksanakan perekaman biometrik bagi siswa siswi SMA/SMK/SMA yang sudah wajib KTP terhitung Bulan Juni 2018. Perekaman biometrik dilaksanakan di masing-masing sekolah. Untuk tahap pertama dilaksanakan di 16 (enam belas) sekolah dengan data sementara yang akan direkam sejumlah 671 (enam ratus tujuh puluh satu) orang.

Kegiatan perekaman mendapat respon yang baik dari siswa maupun sekolah. Siswa tidak harus meninggalkan sekolah dan jam pelajaran untuk melaksanakan perekaman biometrik KTP el. Pengurusan berkas dilaksanakan secara kolektif oleh sekolah.  Dengan demikian, apabila nantinya KTP el sudah jadi, langsung didistribusikan kepada siswa melalui sekolah.

Adapun untuk pelaksanaan aktivasi KTP el, dapat dilaksanakan di kecamatan atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada jam kerja pada nantinya terdapat kesempatan dan tidak mengganggu jam pelajaran sekolah.

Ir. Ekanto Malipurbowo, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, secara konsisten dan komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan. Sebagaimana pada pelaksanaan pelayanan perekaman biometrik KTP el, bagi siswa siswi SMA/SMK/MA yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2018, Kepala Dinas, secara pribadi meninjau pelaksanaan pelayanan dimaksud. Selain untuk memberikan support dan dukungan bagi petugas pelayanan, sekaligus sebagai upaya Beliau, untuk mendapatkan saran dan masukan dari sekolah, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan demi perbaikan pada masa yang akan datang.

Terima kasih kawan. Mari terus wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin bermartabat.

Pada gilirannya nanti, semoga pelayanan Administrasi Kependudukan benar-benar membahagiakan rakyat. (Reu)