
Lupa PIN IKD? Jangan panik, Lur! 😁📱
Pernah ingin membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi tiba-tiba lupa PIN? Tenang, sekarang kamu bisa melakukan reset PIN sendiri dengan mudah tanpa harus datang dan antre di kantor Disdukcapil.
Cukup ikuti 5 langkah berikut:
1️⃣ Buka aplikasi IKD, pilih menu “Lupa PIN”.
2️⃣ Scan E-KTP atau masukkan NIK dan data kependudukan.
3️⃣ Tunggu hingga muncul konfirmasi “Data Berhasil Dibaca”.
4️⃣ Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
5️⃣ Buat PIN baru 6 digit dan lakukan konfirmasi.
Sebelum memulai, pastikan aplikasi IKD sudah diperbarui ke versi terbaru, ya!
🔒 PENTING! Jaga keamanan data pribadi.
Jangan pernah memberikan kode OTP maupun PIN IKD kepada siapa pun. Petugas Disdukcapil tidak pernah meminta kode rahasia tersebut.
Masih mengalami kendala saat reset PIN atau verifikasi wajah? Jangan ragu menghubungi kanal resmi kami:
💬 WhatsApp Helpdesk: 0815-5959-5758
📸 Instagram: @disdukcapil.trenggalek
Yuk, bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat agar semakin banyak yang tahu bahwa mengelola identitas digital kini semakin mudah!
Disdukcapil Kabupaten Trenggalek
AMAN • MUDAH • GRATIS
#DisdukcapilTrenggalek#Trenggalek#IKD#IdentitasKependudukanDigital#PelayananPublik




















