🎉 BLANGKO KTP-el SUDAH TERSEDIA! 🎉

Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek! 🙌

Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kini sudah tersedia. Bagi Anda yang sebelumnya masih menunggu pencetakan KTP-el karena keterbatasan blangko, kini dapat segera mengurus pencetakannya di Disdukcapil Kabupaten Trenggalek.

📊 Data Semester II Tahun 2025 menunjukkan:
👥 Wajib KTP-el: 602.861 jiwa
✅ Sudah melakukan perekaman biometrik: 597.910 jiwa
🪪 Sudah memiliki KTP-el: 596.453 jiwa
📈 Cakupan kepemilikan KTP-el mencapai 99,76%

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Trenggalek. 🤝

Bagi yang:
🔹 Sudah berusia 17 tahun,
🔹 Sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun,
🔹 Atau telah melakukan perekaman namun belum menerima fisik KTP-el,

Silakan datang ke Disdukcapil Kabupaten Trenggalek atau manfaatkan layanan yang tersedia untuk proses pencetakan KTP-el.

💡 Jangan lupa, setelah memiliki KTP-el fisik, segera lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar akses layanan publik menjadi semakin mudah dan praktis.

Karena KTP-el bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan seperti perbankan, BPJS Kesehatan, pendidikan, dunia kerja, bantuan sosial, dan berbagai layanan publik lainnya.

Disdukcapil Trenggalek
Melayani dengan Sepenuh Hati untuk Administrasi Kependudukan yang Tertib, Mudah, dan Membahagiakan. 💙

DisdukcapilTrenggalek #KTPel #BlangkoKTPel #Adminduk #IKD