.
Bagi masyarakat Watulimo yang ingin mengurus dokumen adminduk bisa mengurus secara online melalui aplikasi SIMINAKSOPAL yang bisa didownload diplaystore atau bisa juga melalui website yang bisa diakses melalui halaman berikut : https://siminaksopal.trenggalekkab.go.id,
Tentu saja pelayanan online ini juga gratis dan tidak dikenakan biaya, terkecuali apabila terkena denda keterlambatan pelaporan sebesar Rp. 1000 selamanya.
.
Untuk tata cara pengurusan adminduk secara online bisa dilihat di youtube disdukcapil trenggalek.
.
.
#LaporPemkabTrenggalek
#DisdukcapilTrenggalek
#GISA
#membahagiakanmasyarakat