Trenggalek – Dengan menganut stelsel aktif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus hadir aktif melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ketertiban administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan “jemput bola” pelayanan keliling administrasi kependudukan ke kecamatan dan desa. Berikut kami lampirkan Jadwal pelayanan keliling tersebut :
[table id= 45/]
[/expand]