Tata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD )

Powered By EmbedPress

📱✨ AKTIVASI IKD : KTP DIGITAL DI GENGGAMAN ANDA ✨📱

Tahukah Anda?
Sekarang KTP elektronik tidak hanya berbentuk fisik, tapi juga sudah hadir dalam versi digital melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital).

🔐 IKD adalah aplikasi resmi pemerintah yang memuat data kependudukan Anda secara aman, terenkripsi, dan terlindungi dengan sistem verifikasi biometrik, PIN, serta QR Code.

🌐 Apa saja manfaat IKD?

✅ Dokumen kependudukan dalam satu aplikasi
KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya bisa diakses dalam satu platform.

✅ Tidak perlu selalu membawa KTP fisik
Verifikasi identitas dapat dilakukan secara digital, lebih cepat dan praktis.

✅ Pengajuan layanan kependudukan secara online
Urus dokumen tanpa harus bolak-balik ke kantor pelayanan.

✅ Cetak dokumen secara mandiri
Dokumen tertentu dapat dicetak sendiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

✅ Terintegrasi dengan instansi lain
IKD dapat divalidasi oleh BPJS, NPWP, layanan vaksinasi, dan instansi pengguna lainnya, sehingga administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.

📝 Sebelum aktivasi IKD, siapkan:

✔️ KTP-el asli
✔️ Alamat email aktif
✔️ Nomor HP yang masih digunakan
✔️ Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
(unduh di Play Store / App Store)

📍 Di mana bisa aktivasi IKD?

➡️ Operator adminduk desa/kelurahan setempat
➡️ Kantor Disdukcapil Trenggalek
➡️ Mal Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek
➡️ Kantor Dukcapil mana pun di Indonesia, jika Anda sedang berada di luar Trenggalek

📌 Catatan penting:
Aktivasi harus dilakukan secara tatap muka langsung demi keamanan data dan perlindungan identitas Anda

💬 Aktivasi IKD hari ini,
karena identitas digital adalah langkah menuju pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan modern.

#IKD
#IdentitasKepedudukanDigital
#DukcapilGoDigital
#DisdukcapilTrenggalek