Penandatanganan Rencana Kerja antara Dukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek

πŸ“œ Sinergi Layanan Adminduk bagi Pasangan Pengantin
🀝 Kolaborasi Pemerintah Daerah Trenggalek dan Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek

Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dan Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek tentang Layanan Administrasi Kependudukan bagi Pasangan Pengantin (Pra dan Pasca Nikah) β€”
Nomor: 100.3.7.1/29/406.001.1/TKKSD-IX/2025 dan 20/KK.13.03.01/09/2025,
telah dilaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja oleh:

πŸ“„ Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Bupati Trenggalek Nomor 100.3.7.1/899/406.001.1/2025,
serta
πŸ“„ Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Trenggalek, berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek Nomor 20.1/Kk.13.03.01/09/2025.

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Disdukcapil dan Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin, baik sebelum maupun sesudah pernikahan.

πŸ’ β€œMelayani dengan Cinta, Mewujudkan Tertib Adminduk Sejak Awal Pernikahan.”

#DisdukcapilTrenggalek#KemenagTrenggalek#KerjasamaDaerah#PelayananAdminduk#BanggaMelayaniBangsa #TertibAdminduk#PelayananPublik#ASNBerAKHLAK#BerAKHLAK#TrenggalekMajuBersama#dukcapilgodigital