
📢 PENGUMUMAN LAYANAN DUKCAPIL TRENGGALEK 📢
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1432 Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek tidak memberikan pelayanan pada Senin, 18 Agustus 2025 dalam rangka Cuti Bersama memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
🇮🇩 Kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas kepada seluruh masyarakat merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat dan semarak, bersama keluarga, kerabat, dan lingkungan.
Pelayanan Dukcapil akan buka kembali dan beroperasi seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Terima kasih atas pengertian dan dukungannya.
📲 Yuk, gunakan hari bersejarah ini untuk mengibarkan bendera, mengikuti upacara, dan menghidupkan semangat persatuan!
#DukcapilTrenggalek#HUTRI80#CutiBersama#Trenggalek#Adminduk#IndonesiaMerdeka#BanggaMelayaniBangsa