Apa Itu Akta Kematian dan Fungsinya?

Apa Itu Akta Kematian dan Fungsinya?

Akta Kematian adalah dokumen resmi yang mencatat kepastian hukum atas meninggalnya seseorang.

📌 Syarat pembuatan:
– Surat keterangan kematian dari RT/Rumah Sakit
– KK dan KTP almarhum/almahrum
– Fotokopi dokumen pelapor

📍 Prosesnya bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil domisili.

#dukcapilkemendagri#aktakematian#dukcapilprima