.
Layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan dapat diajukan melalui Whatsapp Pejabat Disdukcapil trenggalek, melalui nomor WhatsApp sesuai daftar yang tertera diatas.
.
Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui whatsapp CS disdukcapil trenggalek dengan nomor : 081559595758
.
.
#LaporPemkabTrenggalek
#DisdukcapilTrenggalek
#gisa
#membahagiakanmasyarakat