.
Adapun dokumen yang dilayani pada pelayanan PALING OKe adalah penerbitan KK, KTP-el dan KIA ( Baru, Perpanjangan, hilang, rusak ). Untuk pemohon KTP-el baru
harus melakukan perekaman biometrik terlebih dahulu di masing2 kantor kecamatan atau di kantor disdukcapil.
.
Kepada seluruh warga Trenggalek yang ingin memanfaatkan pelayan ini silahkan melengkapi berkas persyaratan permohonannya. Jangan lupa pake masker, jaga jarak dan jaga kebersihan.
.
.
#LaporPemkabTrenggalek
#GISA
#disdukcapiltrenggalek
#pelayanankeliling
#MembahagiakanMasyarakat
#Palingoke