diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang
PKK ANGGUN
( Peningkatan Kapasitas Kepemilikan Dokumen Kependudukan Yang Aktif dan Berdayaguna ) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek.
PKK Anggun berperan menyampaikan informasi tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran Dokumen Kependudukan kepada masyarakat, dan sebagai inovator gerakan pemberdayagunaan dan kesejahteraan keluarga untuk mendorong kesadaran masyarakat melaporkan kejadian peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk sesuai dengan tempat tinggal atau domisilinya.
#gisa
#pkkanggun
#disdukcapiltrenggalek
#laporpemkabtrenggalek