.
Bagi masyarakat trenggalek yang ingin mengurus dokumen adminduk :
1. Bisa melalui Petugas Registrasi Desa setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. Untuk pemohon pelayanan paket secara pribadi tetap dilayani dengan mendaftar nomor antrian sehari sebelumnya melalui nomor Whatsapp 081559595758.
3. Untuk permohonan KTP tanpa perubahan elemen data, serta permohonan KIA agar mengumpulkan berkas persyaratan, dan dokumen yang sudah terproses bisa diambil sehari sesudahnya.
4. Pelayanan legalisir dan pengambilan dokumen yang sudah terproses serta pelayanan konsultasi tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
.
Mohon Maaf dan Terimakasih.
.
.
#LaporPemkabTrengggalek
#DisdukcapilTrenggalek
#GISA
#MembahagiakanMasyarakat