Kamis 18 Maret 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek melaksanakan Pelayanan Adminduk Keliling di Kantor Desa Cakul Kecamatan Dongko.
.
Tercatat 329 Permohonan Adminduk yang di Proses pada pelayanan tersebut. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : Cetak KTPel :28, Kartu Keluarga : 274, KIA : 2, Akta Kelahiran : 13, Akta kematian : 5, perekaman biometrik ktp-el : 7.
.
.
#LaporPemkabTrenggalek
#GISA
#DISDUKCAPILTRENGGALEK
#MembahagiakanMasyarakat