Sebagai nara sumber adalah Kadis Dukcapil Trenggalek Suprapti S.Si, M.Si,
.
Masyarakat yang bergabung cukup aktif untuk memberikan pertanyaan dan keluhan terkait akta kelahiran yang mereka miliki. Seperti yang ditanyakan oleh salah satu audiens, yaitu apakah akta kelahiran anak seorang ibu bisa dirubah menjadi anak dari ayah dan ibu apabila kedua orang tuanya sudah menikah secara resmi.
.
Acara yang berlangsung selama 1 jam ini berjalan cukup lancar.
.
.
#GISA
#DISDUKCAPILTRENGGALEK
#MembahagiakanMasyarakat