Bupati Trenggalek Resmikan Gedung Dispenduk Capil

Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, resmikan gedung Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Jum’at (3/2). Gedung baru pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Trenggalek ini selesai dibangun pada akhir tahun 2016 kemarin.

Diharapkan dengan adanya gedung baru yang lebih luas, nyaman dan representatif ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kependudukan dan catatan sipil. Pasalnya gedung yang berdiri di Jalan Brigjend Soetran memiliki luasan yang cukup.

Dilaporkan oleh Kepala Dispenduk Capil Trenggalek, Ir. Ekanto Malipurbowo, MM, proses perpindahan dari gedung lama ke gedung yang baru ini tidaklah mudah, pasalnya kinerja Dispenduk Capil ini sangat tergantung pada jaringan internet.

“Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kami telah melakukan beberapa inovasi dilapangan, seperti halnya pelayanan kependudukan keliling. Tak hanya melakukan pelayanan keliling saja, Dispenduk Capil juga melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat penyandang disabilitas dan masyarakat penderita sakit kronis yang tidak bisa kemana-mana.”

“Tidak ada pungutan biaya dalam pelayanan kependudukan, di Trenggalek. Yang ada hanyalah denda yang dibebankan kepada masyarakat karena keterlambatan pengurusan surat-surat kependudukan dan catatan sipil, sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku. Pengenaan denda itu sendiri, sangat jauh dari angka nominal yang ditetapkan, pasalnya batasan maksimal denda adalah Rp. 1 juta rupiah,” ungkap Ekanto.


Sedangkan Bupati Trenggalek, Dr. Emil Dardak dalam sambutannya menyampaikan, “bila kita ingin memperbaiki pelayanan, perlunya kita memperbaiki sikap, utamanya bagi petugas yang ada di front office. Utamakan senyum, sapa dan salam sehingga tidak penat dan merasa nyaman,” ucap Bupati.

“Gunakan nomor antrian, sehingga masyarakat tidak perlu susah payah menunggu dan ngumpul antri pada suatu titik sehingga bila melihat nomor antrian yang dipegang, mereka bisa menyesuaikan waktu.”


“Pentingnya pelayanan one day service sangat baik, pasalnya topografi Trenggalek yang sangat sulit, lebih dekatan kita ke Kediri daripada kita dari Panggul ke Kota. Mungkin kita bisa inovasikan sesuatu, sehingga semua tidak harus ke Dispenduk Capil untuk mengurus administrasi kependudukan, karena saat ini datanya lebih komprehensif.”

Banyak hal yang disampaikan Bupati dalam peresmian gedung ini, seperti halnya Bupati mengingatkan kepada para Camat untuk lebih teliti mengecek persyaratan yang dibawa masyarakat mengenai kelengkapan, sehingga mereka harus bolak balik melengkapi kelengkapan, tidak bisa satu hari selesai.


Bupati Emil mengapresiasi Dispenduk Capil yang bisa memproses 400 permohonan dalam satu hari selesai. Diharapkan dengan gedung baru ini pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat. (Humas)