“PELAYANAN CEPAT ADMINDUK” Penerbitan Dan Penyerahan Akta Kematian a.n. Sdr. Haryanto (Alm) Mantan Kepala Desa Sambirejo Kecamatan, Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Pelayanan cepat administrasi kependudukan sebagai wujud profesionalisme penyelenggaraan administrasi kependudukan terus di- laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pen- catatan Sipil Kabupaten Trenggalek.

Termasuk dalam penerbitan akta kematian. Berdasarkan informasi dan berkas persyaratan yang cukup dari petugas di lapangan maka operator melaksanakan “entry” data dan mencetak draf akta kematian.  Selanjutnya cetakan draf akta kematian dilaksanakan koreksi oleh Kasi Kelahiran dan Kematian dan pengesahan oleh Kepala Dinas. Akta kematian yang sudah jadi, selanjutnya dibawa oleh petugas yang ditunjuk ke alamat penduduk yang meninggal untuk diserahkan kepada keluarganya.

Sebagaimana yang baru saja dilaksanakan oleh laskar-laskar adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.  Setelah mendapatkan informasi atas meninggalnya Sdr. Hariyanto (alm) (Kepala Desa Sambirejo Kecamatan, Kabupaten Trenggalek), maka petugas di lapangan memberikan informasi dan berkas persyaratan yang cukup untuk proses penerbitan akta kematiannya. Dalam waktu yang tidak lama, proses penerbitan akta kematian dapat dilaksanakan dan siap diserahkan kepada keluarga.Penyerahan akta kematian an. Hariyanto (alm) diserahkan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kepada keluarganya, yang diiringi do’a semoga almarhum diampuni dosa-dosanya, diterima amal kebaikannya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan sabar.

Ir. Ekanto Malipurbowo, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja cerdas, kerja cepat dan kerja profesional para laskar-laskar adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.Terima kasih kawan dan terus berjuang demi tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Trenggalek. (Reu)